Jumat, 29 Maret 2024
26 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanMasa Jabatan Presiden, Bamsoet: Skenario 'Halu' Petualang Politik

    Masa Jabatan Presiden, Bamsoet: Skenario ‘Halu’ Petualang Politik

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kecurigaan terkait adanya skenario mengubah masa jabatan presiden tiga periode sama sekali tidak beralasan.

    Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, bahkan skema itu tidak pernah terpikirkan di masa bakti MPR.

    “Jadi, bukan hanya tak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini,” kata pria yang karib disapa Bamsoet dalam keterangkan dikutip rri.co.id,Jumat (19/3/2021).

    Menurutnya, MPR sudah melakukan dua kali Focus Group Discussion (FGD) dan tak pernah menyoal jabatan presiden.

    “Dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), MPR sudah belasan kali mengadakan FGD dengan menghadirkan para akademisi. Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden. Untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, silahkan kepada masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD,’’ ungkap Bamsoet.

    Baca juga :  Srikandi Senator Jatim, Lia Istifahma Apresiasi Kiprah Ketua DPD RI

    Bamsoet menegaskan, membangun curiga tentang penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini dan hanya membuat gaduh. Negara-bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian dari perangkap resesi.

    “MPR concern dengan dua persoalan itu karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat. MPR juga concern dengan progres transformasi digital di dalam negeri, karena masalah ini berkait dengan kesiapan anak-cucu kita menghadapi perubahan zaman. Saya mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian,’’ kata Bamsoet.

    Isu presiden tiga periode, kata Bamsoet, hanya skenario ‘halu’ dari para petualang politik. Sebab, memasuki tahun kedua, MPR Periode 2019-2024 hanya fokus menyiapkan menghadirkan kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni PPHN. Sekadar untuk diketahui, amandemen terbatas merupakan Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah ‘diamanatkan’ kepada MPR Periode 2019-2024. Agenda ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden.

    Baca juga :  Golkar Minimal 5 Kursi Duduk di Kabinet Prabowo-Gibran

    Menghadirkan PPHN bertujuan menguatkan sistem presidensial. Pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung dengan masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa lima tahun berikutnya.

    Lebih dari itu, dengan PPHN, negara-bangsa memiliki arah dan perencana pembangunan yang berkelanjutan, dari satu presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya.

    MPR periode sebelumnya dan MPR periode sekarang telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai kalangan, termasuk para tokoh masyarakat, para pimpinan partai politik, pakar, dan akademisi.

    ‘’Semua diskusi atau FGD itu tak pernah menyinggung penambahan periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode,’’ ujarnya.

    Kepemimpinan MPR periode sekarang, menurut Bamsoet, telah menyelenggarakan belasan kali FGD dengan tema “Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila” dan “Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat”.

    Baca juga :  Kinerja Gubernur Jatim Selama Tahun 2023 Meningkat 0,07 Persen

    “Fokus MPR hanya menghadirkan PPHN, bukan menyusun skenario memperpanjang masa jabatan presiden,’’ tegas Bamsoet. (wt)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan