MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Pemerintah kembali memperpanjang pemberian stimulus diskon tarif listrik hingga Juni 2021, dari jadwal semula Januari-Maret 2021.
Tetapi untuk perpanjangan pemberian stimulus listrik saat ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah tidak lagi memberikan listrik gratis untuk golongan pelanggan yang memiliki daya 450 Volt Ampere (VA), melainkan hanya diberikan diskon tarif sebesar 50% seperti golongan pelanggan 900 VA.





