Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto : Jatim Berhasil Turunkan Indek Resiko Bencana

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto : Jatim Berhasil Turunkan Indek Resiko Bencana
Foto : Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. Korat Sunyoto (batik kuning) menanam pohon Mangga menandai Pembentukan Destana, di Desa Taman Prijek Kec. Laren Lamongan, Rabu (3/3/2021)

LAMONGAN (Wartatransparansi.com) –  Pembentukan Destana (Desa Tanggap Bencana) yang difasilitasi BPBD Jatim berlangsung di Desa Taman Prijek Kec. Laren Lamongan dengan menghadirkan narasumber utama anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. Kodrat Sunyoto,Msi.

Selain itu ada  Kabid PK BPBD Jatim Gatot Soebroto SE M.PSDM, Kabid PK BPBD Lamongan Gunawan SE MM, Kasi Trantib Kec. Laren Sukardi dan Kades Taman Prijek Mukamad Kusnan, Rabu (3/3/2021).

Dalam paparannya, Kodrat Sunyoto merasa bangga dan mengapresiasi upaya BPBD Jatim atas pembentukan Destana di Desa Taman Prijek dan beberapa desa lain di Jatim.

Legislator asal Lamongan ini menilai, BPBD termasuk mitra kerja yang aktif melakukan penguatan kapasitas masyarakat di saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Peningkatan kapasitas masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan indeks ketahanan masyarakat di Jatim. Peningkatan indeks kapasitas ini berbanding terbalik dengan indek risiko bencana daerah.

“Jadi yang perlu kita lakukan saat ini adalah meningkatkan indeks ketahanan daerah dan menurunkan Indeks Risiko Bencana daerah,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto : Jatim Berhasil Turunkan Indek Resiko Bencana

Berdasarkan data yang ia miliki, kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini, pada tahun 2020, Jawa Timur telah berhasil menurunkan IRB (Indeks  Resiko Bencana) menjadi 126,42 dari angka 137,88 pada tahun 2019.

Penurunan IRB tersebut disebabkan oleh penurunan jumlah bencana pada  tahun 2020 yaitu 273 dan peningkatan IKD (Indeks Kapasitas Daerah) Jatim  yaitu 0,57 pada tahun 2020.

IRB Jatim masih berada pada kegori Sedang, artinya Jatim masih  memiliki banyak resiko akibat terjadinya bencana. Oleh sebab itu, IRB di Jawa  Timur harus tetap semakin diturunkan melalui berbagai program  penanggulangan Bencana, bahkan harus sampai pada kategori Rendah.

Program penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh BPBD  Provinsi Jawa Timur dan dan BPBD Kabupaten/Kota adalah  pelibatan masyarakat agar memiliki kemampuan dan kepedulian dalam  pelaksanaan penanggulanmgan bencana di setiap Desa/kelurahan di Jawa  Timur yaitu melalui pembentukan Destana (Desa Tangguh Bencana).

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto : Jatim Berhasil Turunkan Indek Resiko Bencana
Kodrat Sunyoto, anggota Komisi E DPRD Jatim (hem kuning

Jika melihat sebaran bencana di Jawa Timur Tahun 2020, maka semua  kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki potensi terjadinya bencana.

Meski begitu kata Kodrat Sunyoto, untuk mencapai efektititas dan efisiens dalam penanggulangan  bencana, maka pembentukan Destana harus dilakukan pada desa atau  kelurahan yang memiliki potensi besar terjadinya bencana, baik secara  kuantitas maupun kualitasnya.

Jika melihat kuantitas bencana di Jawa Timur sejak tahun 2018 s/d  2020, terdapat 6 jenis bencana yang sering terjadi di beberapa  kabupaten/kota di Jatim, mulai bencana banjir, angin kencang, kebakaran hutan tanah longsong ,angin Putting Beliung dan banjir Bandang.

Pembentukan Destana yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten/kota  harus difasilitasi oleh BPBD Provinsi Jawa Timur dengan prioritas desa yang memiliki kemampuan dan kepedulian  dalam penanggulangan bencana yang sedang kita hadapi yaitu Covid-19 serta  6 jenis bencana tadi.

Selain itu, pembentukan  Destana juga harus diarahkan untuk meningkatkan Indeks Kapasitas Daerah  Provinsi Jawa Timur melalui upaya penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian resiko dan Perencanaan terpadu.

Lalu pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik, penanganan tematik kawasan rawan bencana, peningkatan efektifitas pencegahan dan mitigasi encana; 6. Perkuatan kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana; dan pengembangan sistem pemulihan bencana.

IKD Jatim pada tahun 2020 masih berada pada kategori Sedang, yaitu  sebesar 0,57. Namun demikian, IKD Jatim tersebut sudah melebihi target  dalam RPJMD yaitu sebesar 0,54.

Jika melihat Indeks per prioritas kapasitas  Provinsi Jawa Timur, maka akan terlihat bahwa kelemahan dalam  penanggulangan bencana di Jawa Timur terjadi pada Pencegahan dan mitigasi  bencana, kesiapsiagaaan dan penanganan darurat bencana, dan pada  pemulihan bencana yang berada pada di bawah angka 0,6. (min)