Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    AdvertorialMelalui DBHCHT, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

    Melalui DBHCHT, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

    PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Upaya Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak terus dilakukan. Langkah ini juga sekaligus untuk menciptakan ketahanan pangan yang berasal dari olahan susu dan daging hasil para peternak. Hal itu diwujudkan melalui program bimbingan dan pelatihan pengolahan hasil ternak yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Tri Widyastuti, Kasi Paska Panen dan Promosi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa program kegiatan tersebut disesuaikan dengan Putusan Menteri Keuangan (PKM) no 7 tahun 2017. “Maka untuk tahun 2020 ini kami mengambil kegiatan berupa bimbingan dan pelatihan pengolahan hasil ternak,” tandasnya.

    Dalam bimbingan dan pelatihan ini lebih mengarah pada pengolahan susu dan daging. Harapannya, ke depan, para peternak mampu menciptakan berbagai macam jenis makanan dan minuman yang bersumber dari susu dan daging, sehingga mampu meningkatkan ekonomi mereka serta membarikan sumbangan pada ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan.

    Tri menceritakan bahwa kegiatan ini telah dilakukan di Batu dengan mendatangkan nara sumber dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Songgoriti. Program ini sempat terkendala bahkan terancam gagal karena ada pendemi Covid-19. Dimana pada awal awal tahu sempat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun.

    Namun hingga akhirnya mencul SE Bupati yang memperbolehkan mengadakan kegiatan asalkan menerapkan 3 M. Seiring dengan SE Bupati tersebut maka kegiatan bisa dilakukan di Batu.

    Para peserta yang terdiri dari peternak dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasuruan ini menerima materi pengolahan susu dan daging. Untuk pengolahan susu diantaranya adalah membuat susu pasteurisasi dan yogurt.

    Sedangkan untuk daging di antaranya dilakukan pengolahan untuk menjadi kebab, burger dan lainnya.

    “Inti dari kegiatan ini adalah kami memberikan informasi tentang berbagai macam pengolahan yang bisa dilakukan terhadap hasil ternak seperti susu dan daging. Dari sini nantinya diharapkan mereka bisa menerapkannya sebagai usaha di rumah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Tri.

    Akhirnya, melalui pelatihan-pelatihan serta bimbingan ini ada yang sudah mampu menciptakan produk olahan susu. Di tangan masyarakat ini, susu bisa menjadi stik yang cukup nikmat dan sudah menembus pasar untuk menjadi oleh- oleh klas Kabupaten Pasuruan.

    Tri mengatakan, untuk program ke depan dia mengharapkan akan tetap berbentuk bimbingan dan pelatihan pengolahan hasil ternak. Sebab untuk program tahun 2020 ini masih belum mampu mengcover 24 kecamatan. Hal ini tidak lepas dari anggaran DBHCHT 2020.

    “Target kami adalah 450 orang peternak, ini karena out put kami berupa orang. Dengan jumlah tersebut masih belum mampu mengcover semua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Seharusnya ada 24 kecamatan dan ini baru sekitar 12 kecamatan,” tandasnya Tri.

    Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Saifuddin Ahmad mengatakan bahwa alokasi DBCHCT memang disebar di beberapa OPD sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan. Termasuk salah satunya adalah pada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.

    “Selain itu juga ada program program lainnya termasuk pembangunan jalan dan jembatan sertai yang lainya,” tandas Saifuddin. (*)

    Reporter : Advertorial

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan