PALEMBANG (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah pengawasan pemerintahan di daerah.
Salah satu langkahnya adalah dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jatim dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim dalam Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Alexander Ruby Setyohadi disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara virtual di Hotel Wyndham OPI Palembang, Rabu (2/12).
Tujuan dari kerja sama itu sendiri yakni untuk memperkuat sinergitas kerja sama antara Pemprov Jatim dan BPKP Jatim dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Utamanya untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Kapabel.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani diantaranya pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Selain itu, peningkatan kapabilitas APIP, dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Gubernur Jatim Khofifah berharap, dengan adanya penandatanganan tersebut bisa semakin memperkuat peran Perwakilan BPKP Jatim dalam pengawasan penyelengaraan pemerintahan daerah di Jatim.