SURABAYA (WartaTransparansi.com) — Apresiasi yang diberikan pihak lain kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bukan sekadar bermakna pengakuan atas prestasi lembaga tersebut. Apresiasi pihak itu menjadi tambahan tanggung jawab bagi insan di lingkungan Kejati Jatim agar bekerja lebih baik lagi.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr H Mohamad Dofir, SH saat menerima beberapa pengurus PWI Provinsi Jatim di Surabaya, Senin (4/5/2020). “Apresiasi yang kita terima, termasuk dari rekan-rekan PWI Jatim ini, menjadi tambahan tanggung jawab bagi kami untuk terus bekerja lebih baik di masa depan,” kata Dofir.
Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 tingkat Jatim, Kajati M Dofir mendapatkan PWI Jatim Special Award 2020. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua PWI Jatim Ainur Rohim kepada M Dofir didampingi sejumlah pengurus PWI, seperti Sekretaris PWI Eko Pamuji, Ketua Dewan Kehormatan Joko Tetuko Abdul Latif, anggota Dewan Kehormatan Indro Sulistyo, Seksi Hubungan Antarlembaga Ferry Is Mirza, dan Seksi Ekonomi Bisnis Yuristiarto Hidayat.
“Relasi kita ke depan harapannya makin baik, dengan tetap mengedepankan peran dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Dofir.
Dia mengutarakan, pada tahun 2019, sejumlah langkah Kejati Jatim memperoleh apresiasi dari publik. Misalnya, Kejaksaan berhasil menuntaskan kasus Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya (YKP KMS). Di mana Kejaksaan telah menyelamatkan aset negara senilai Rp 10 triliun dari kasus ini. Di samping itu, perkara gedung Gelora Pancasila, Jalan Kenari Surabaya, dan Jalan Upa Jiwa juga diselamatkan Kejaksaan dari kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Kita terus bekerja keras untuk memberantas korupsi. Pelibatan kita dalam proyek Umbulan yang bertujuan menyediakan air bersih untuk warga Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik juga terbukti membawa dampak positif. Sejumlah hambatan di lapangan bisa kita selesaikan bersama,” ungkap Dofir.