KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dinas Lingkugan Hidup Kebersihan dan Pertamaman (DLHKP) Kota Kediri,Jawa Timur, terus optimal dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di lingkungan kantor dan fasilitas umum. DLHKP menyediakan tempat cuci tangan di kantor dan seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kediri.
Beberapa taman yang dilengkapi fasilitas tersebut diantaranya, Taman Sungai Brantas, Taman Sekartaji, Taman Kelurahan Ngeronggo, Hutan Kota Joyoboyo, Memorial Park dan Taman Kelurahan Tempur Rejo di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
“Di kantor juga kita sediakan tempat mencuci tangan dan cairan hand sitenizer yang kebetulan kita produksi sendiri. Semua karyawan-karyawati wajib untuk mencuci tangan jika hendak masuk ke kantor,” kata Didik Catur, Kepala DLHKP Kota Kediri, Senin (28/4/2020).
Tidak hanya tempat cuci tangan, pihaknya juga memasang papan pengumuman berisi tentang imbauan untuk menjaga kebersihan dan menghindari kegiatan berkumpulnya banyak orang atau Social Distance.





