Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menerima dukumen Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Pergub tentang pemberlakuan PSBB untuk Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Kamis (23/4/2020) malam

Pada malam itu Kamis (23/4/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Pergub langsung diterimakan kepada Hendro Gunawan (Sekda Pemkot Surabaya), Nur Syaifudin Ahmad (Wakil Bupati Sidoarjo) dan M Qosim (Wakil Bupati Gresik).

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19
Gubernur Khofifah Indat Parawansa, Wakil Ketua DPRD Jatim sahat Simanjuntak, Sekdaprov Jatin HeruTjahjono, Sekdakota Surabaya Hendro, Gunawan,  Direktur RSUD  Dr..Soetomo dr. Jony Wahyuhadi membahas situasi terkini covid 19, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020)

Sekretaris Partai Golkar Jawa Timur itu juga mengharapkan, setelah Pergub diterima, selanjutnya untuk segera di sosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyesuaikan diri.

“Saya percaya Bu Walikota Surabaya dan Pak Bupati Gresik dan Sidoarjo, akan bisa menjalankan SK Menkes dan Pergub serta Keputusan Gubernur dengan baik,” jelas Sahat yang masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Jawa Timur ini.

Pada dasarnya pimpinan wilayah dan masyarakatnya sama sama menginginkan virus corona segera pergi dari bumi Indonesia, sehingga kondisi ekonomi segera normal kembali, tambahnya. (min)