Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menerima dukumen Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Pergub tentang pemberlakuan PSBB untuk Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Kamis (23/4/2020) malam

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sebagai Pimpinan Dewan, Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sangat mendukung pemberlakuan  PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan kabupaten Sidoarjo.

PSBB yang akan diterapkan mulai tanggal 28 April 2020 mengacu pada Surat Keputusan Menkes RI No. 01.07/Menkes/264/2020 tentang PSBB, Keputusan Gubernur No.188/202/KPTS/013/2020 tentang pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Dan Peraturan Gubernur Jatim No. 18 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan virus Corona (Covid-19) di Jawa Timur.

Pergub dan Keputusan Gubernur tersebut menjadi pedoman bagi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo membuat Perwali dan Perbubnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak : PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Upaya Tuntaskan Covid 19
Forkompimda Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa,berama Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan,Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menuju ruang pertemuan dalam rapat terbatas tentang PSBB, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) malam.

“Kami optimis jika Pergub di jalankan secara optimal, Covid-19 di tiga wilayah tersebut segera reda dan kondisi pulih kembali,” tandas Sahat kepada wartatransparansi.com di Surabaya, Jumat (24/4/2020).

Dalam pertemuan itu hadir Forkompimda Pemprov Jawa Timur diantaranya Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Kepala OPD Jawa Timur dan pejabat tinggi Jawa Timur lainya.