SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali melantik pejabat administrator (eselon lll) dan pejabat pengawas (eselon lV) dilingkungan Pemprov Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Pada tahap pertama setidaknya ada 44 pejabat yang di lantik dari beberapa Dinas dan biro diantaranya Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Sosial, Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Berbeda dengan pelantikan pelantikan pejabat sebelumnya yang menekankan pentingnnya kerjasama antar instansi, respon cepat terhadap pandemi virus corona dan masalah sosial lainnya, kali ini Gubernur Khofifah mengkritisi kinerja ASN yang dinilainya tidak rapi.
“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) apalagi pejabat di Pemprov Jawa Timur harusnya memiliki rasa malu dengan sistem kerja yang tidak rapi,” ungkap Gubernur Khofifah saat pelantikan. Ingat pimpinan Anda itu Ketua Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang biasa kerja rapi. ujarnya menambahkan.
Khofifah lalu menunjukkan kinerja yang dianggap tidak rapi. Dalam hal yang sederhana saja, soal membuat surat kepada Menteri misalnya, ada yang menulis kepada Bapak, ada yang ditulis singkat Bpk, lalu ada yang menulis Bp.
Kalau itu yang mengetik anak anak PKL, bisa dimaklumi. Tapi kalau itu pejabat, Gubernur menganggap sangat keterlaluan. Sekalipun itu yang mengetik anak anak PKL, pejabatnya harus membaca dan membetulkan. Anak anak PKL itu ingin belajar supaya mengerti dan pinter.
“Anak anak PKL perlu diajari karena mereka ditempatkan di sini ingin belajar. Dan semuanya berproses.
Atas hal semacam ini banyak surat surat terpaksa saya kembalikan karena penulisannya yang tidak benar. Padahal kalau surat itu kembali pasti pekerjaan akan terhambat. Untuk itu jangan lagi ada surat dikembalikan karena hal yang sederhana seperti itu.
Ini sama halnya dengan cara kita makan. Kalau disitu ada orang tua , ya jangan makan dulu, itu cara kita menghormati orang tua. terang Ketua Umum PP Muslimat. (min)





