Jumat, 19 April 2024
30 C
Surabaya
More
    HeadlineDikepung Warga Saat Mencuri di Gresik, Perempuan ini Acungkan Pisau

    Dikepung Warga Saat Mencuri di Gresik, Perempuan ini Acungkan Pisau

    GRESIK (WartaTransparansi.com) – Seorang perempuan asal Surabaya diamankan polisi setelah terbukti membobol Warung Kopi (Warkop) Sudi Mampir Jalan Kalimantan 111, Gresik. Perempuan bernama Sumiati (38) itu kini ditahan di Mapolsek Manyar.

    Kejadian tersebut berawal ketika Syahril pemilik warkop mendapati CCTV yang dipasang di warungnya tiba-tiba gelap, Jumat (17/4/2020) dinihari. Syahril yang saat itu sudah berada di rumah langsung kembali ke warungnya.

    Setiba di lokasi, Syahril menyalakan lampu warkop. Saat itulah ia mendapati warungnya dalam kondisi berantakan. Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari multiplek berlubang.

    Setelah dilakukan pengecekan lagi, Syahril menemukan seorang perempuan yang tak lain Sumiati, yang sedang membawa puluhan bungkus rokok yang berada di warung itu.

    Baca juga :  Adhy Karyono : Halal Bihalal untuk Menjaga Tradisi

    “Saat ditangkap, perempuan itu sempat berontak dan melakukan perlawanan. Bahkan dia sempat mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti kami,” kata Rizal, salah seorang warga yang ikut mengamankan pelaku.

    Namun akhirnya perempuan tersebut berhasil diamankan warga.

    “Tangannya kemudian kami ikat agar pelaku tidak melarikan diri. Setelah itu kami menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar Suhari menyebut bahwa anggotanya sudah mengamankan perempuan yang diduga melakukan pencurian di Warkop Sudi Mampir milik Syahril itu.

    Dari tangan perempuan itu, disita barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merk, uang Rp 156 ribu dan sebuah obeng. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta.

    Baca juga :  Adhy Karyono : Halal Bihalal untuk Menjaga Tradisi

    “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang kami kembangkan kasusnya,” tandas Suhari.(rin)

    Reporter : Rinto Junaidi

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan