Penumpang Wajib Lalui Terowongan

Penumpang Wajib Lalui Terowongan
Pemeriksaan penumpang di Banyuwangi makin ketat untuk hindari wabah makin meluas

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com)  – Para penumpang kapal yang memasuki Pelabuhan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi diwajibkan melalui ”terowongan” disinfeksi. ”Terowongan” adalah hasil modifikasi dari tenda berukuran raksasa yang didirikan untuk mencegah penyebaran virus corona alias covid-19.

Turun dari kapal usai menyeberang dari Pulau Bali, seluruh penumpang yang memasuki Pulau Jawa melalui Banyuwangi tanpa terkecuali harus berjalan kaki menyusuri ”terowongan” dengan panjang 12 meter dan lebar 6 meter itu.

Di dalamnya, mereka menjalani proses disinfeksi dengan cairan khusus yang telah disiapkan. Selain itu, para penumpang wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun.

Para petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dinas Kesehatan Banyuwangi, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi terus bersiaga memandu penumpang.

“Ayo masuk semua. Jaga jarak satu meter,” ujar petugas kepada para penumpang kapal yang turun, Minggu sore (22/3/2020).

Penyemprotan dan pemeriksaan suhu tubuh tersebut dipantau langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, GM ASDP Ketapang Fahmi Alweni, dan beberapa stakeholder kepelabuhanan. Mereka juga turut serta menyemprot dan memeriksa suhu tubuh penumpang.