JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kalangan DPR menilai Pemerintah tak mampu lagi memenej informasi virus corona sehingga informasi tentang Corona menjadi liar.
Semakin liarnya isu penyebaran virus Corona (COVID-19) telah menyebabkan Indonesia mengalami resesi ekonomi. DPR mendorong Pemerintah untuk segera menanggulangi permasalahan informasi yang menyebabkan kepanikan terjadi di Indonesia, sehingga dapat menghindarkan Indonesia dari depresi ekonomi atau resesi ekonomi yang berlangsung sangat lama.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan saat ini tidak diperlukan Undang-Undang khusus untuk mengatasi COVID-19 ini karena Presiden Joko Widodo pun tidak memberikan celah tersebut. ungkapnya ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara forum legislasi bertajuk “Perlukah Undang-Undang Khusus Atasi Dampak COVID-19?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Sebetulnya kalau lihat leadership Pak Jokowi jelas sekali bahwa beliau itu ingin menyederhanakan regulasi, kan gitu. Artinya tidak harus kita membuat UU atau menunggu lahirnya sebuah UU yang mengatur tentang pengelolaan dampak atau pencegahan terhadap COVID-19 ini baru kemudian kita bertindak atau mengambil kebijakan,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kamrussamad menyatakan bahwa resesi ekonomi di Indonesia sudah terlihat dari volume arus keluar masuk manusia dan barang impor ke Indonesia melalui gerbang utama seperti bandara ataupun pelabuhan.
Selain itu berdasarkan fakta yang ia dapat, perusahaan besar nasional di Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Untuk itu, ia berharap Pemerintah segera memperbaiki komunikasi terkait penyebaran COVID-19 ini.
Pihaknya mengapresiasi tindakan cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan upaya perbaikan dari segi ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi.
“Untuk dunia perbankan dikeluarkan dua kebijakan relaksasi dan per tadi malam dikeluarkan lagi kebijakan untuk bursa kita yaitu penerbit emiten bisa membeli buyback saham tanpa melalui RUPS,” jelasnya.
Samad ini pun berharap menjelang Bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan April-Mei mendatang, kebutuhan konsumsi masyarakat akan kembali mengalami peningkatan sehingga ekonomi sektor riil bisa menggeliat dengan relaksasi kebijakan perbankan.
Ia juga meminta pemerintah untuk tetap fokus menyebarkan informasi positif terhadap merebaknya isu virus COVID-19 yang telah menyebar di Indonesia.
“Karena itu menurut saya ada hal-hal yang harus ditangani Pemerintah dalam waktu yang bersamaan. Pertama mengenai pencegahan penyebaran dan antisipasi terhadap virus corona itu sendiri dengan pendekatan medis dan seluruh perangkatnya, yang kedua adalah segera mengantisipasi dampak dari resesi ekonomi global ini terhadap kebutuhan masyarakat kita,” tukas Samad.(sam)