Senin, 2 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBlitarBMI: Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Kesehatan untuk Masyarakat

    BMI: Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Kesehatan untuk Masyarakat

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Usai pengumuman dari Presiden Joko Widodo atau  Jokowi mengenai adanya dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit Virus Corona, Ketua UmumDewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) Farhan Evendi meminta agar pemerintah memberikan perlindungan kesehatan untuk rakyat.

    Sudah waktunya desk penanganan penyebaran virus Corona dibentuk Presiden Jokowi dalam betuk Perpres dibawah Menkokesra yang digerakkan dari pusat sampai daerah. Dan melibatkan para stake holder baik birokrat maupaun swasta untuk protokol yang ketat agar rakyat merasa aman dan tenang,” kata Farhan, Selasa (3/3/2020).

    Menurut dia, deteksi dini dan konfirmasi dari laboratorium terhadap kasus-kasus yang terjadi kini menjadi sangat penting.

    Baca juga :  Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Blitar Hanyut Terbawa Banjir

    Kita menunggu protokol yang dilaksanakan secara ketat dari pemerintah dan dijelaskan secara terang benderang pasien dimana saja. Dan bagaimana langkah-langkah antisipasinya untuk keselamatan WNI,” ujarnya.

    Mantan aktivis 98 ini menjelaskan, virus Corona, bukan sembarang virus karena jika tidak disikapi dengan serius bisa mengancam perekonomian baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

    Dunia saat ini sedang mengalami gejolak perubahan, seluruh masyarakat saat ini perlu kepastian, keyakinan, dan keamanan di dalam negerinya. Tanpa terkecuali di Indonesia,” ucapnya.

    Seperti apa yang disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, lanjut Farhan, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tenang di masyarakat, maka pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis.

    Baca juga :  Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Tentang Penyampaikan Pendapat Akhir RAPBD 2025

    Diantaranya, yang pertama melakukan sosialisasi secara benar terkait virus tersebut dan penanggulangannya. Kedua, segera memlersiapkan tenaga medis, pengobatan, dan fasilitas penunjang rumah sakit disetiap tingkatan. Ketiga, hentikan sementara penerbangan dari negara-negara “high alert” termasuk keberangkatan ke luar negeri.

    Keempat, menyiapkan anggaran cadangan untuk mitigasi virus Corona didalam negeri. Kelima, kampanyekan budaya sehat dan bersih lingkungan masing-masing. Dan juga perhatikan sendi-sendi logistik ketahanan pangan dan keluarga harus tetap terjaga.

    Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa sudah ada kasus positif virus corona di Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020. Jokowi menyebut dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang ini tertular dari warga negara Jepang yang positif Corona, kemudian bertandang ke Indonesia beberapa waktu lalu.

    Baca juga :  Pernyataan Sikap PWI Blitar Raya Terkait Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Kota Blitar 

    Saat ini, dua orang tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (nan)

    Penulis : Nanang Habibie

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan