Senin, 9 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanPenduduk Korban Lumpur Lapindo Masih Terdata Sebagai Peserta Pilkada Sidoarjo

    Penduduk Korban Lumpur Lapindo Masih Terdata Sebagai Peserta Pilkada Sidoarjo

    JAKARTA (Transparansi) – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi S Pribowo menyatakan dirinya konsen pada masalah pelaksanaan Pilkada.
    Ia menduga ada hal-hal yang belum disampaikan dan diketahui oleh Mendagri, yaitu mengenai data penduduk beberapa desa di Sidoarjo yang desanya sudah tenggelam akibat lumpur Lapindo.

    Hal tersebut diungkapkan Johan Budi ketika menanggapi penyampaian Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

    “Kemarin kami berkunjung ke Sidoarjo, ada hal yang mungkin belum sampai ke Pak Mendagri, yaitu hilangnya atau tenggelamnya beberapa desa di Sidoarjo akibat lumpur Lapindo. Sempat mengemuka ternyata data itu belum dihapus, sementara penduduk yang tercatat di empat atau lima desa itu masih terdaftar di KPUD sebagai peserta Pilkada saat Sidoarjo mengadakan Pilkada,” ucap Johan.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Pastikan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024 Lancar

    Johan menyampaikan, dari perbincangan Komisi II DPR RI dengan Wakil Bupati dan juga KPUD, data itu masih ada di Kemendagri.

    “Jadi perlu ada tindak lanjut segera. Kalau memang desa itu sudah tidak ada secara fisik, meskipun masih ada di dalam catatan, seharusnya itu juga perlu di pikirkan. Karena beberapa penduduk di situ masih mempunyai KTP desa yang sudah secara fisik tidak ada,” tandasnya.

    Johan juga sempat mempertanyakan tindaklanjut Kemendagri terkait masalah desa fiktif yang mengemuka saat Pilkada. Ia mempertanyakan apakah sudah ada laporan ke Mendagri dan bagaimana mengatasinya.

    “Tidak hanya terkait dengan dana desa, tapi juga mengenai data yang akurat. Apalagi sekarang ada sensus yang ada korelasinya dengan desa-desa itu,” kata politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Didepan Anggota Komisi ll DPR

    Terkait masalah netralitas ASN, ia mengusulkan agar cuti kampanye bagi inkamben yang kembali mencalonkan diri, sebaiknya cuti yang diberikan kepadanya harus sampai dengan waktu pelaksanaan Pilkada-nya.

    Hal itu dimaksudkan ketika seorang inkamben melaksanakan Pilkada, maka ia (sebagai pejabat aktif) benar-benar tidak ikut campur tangan dalam kaitan pelaksanaan Pilkada tersebut. (sam)

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan