Risma Sudah Cabut Laporan, Nasib Zikria Tunggu Gelar Perkara

Risma Sudah Cabut Laporan, Nasib Zikria Tunggu Gelar Perkara
Wali Kota Risma

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma dan warga Kota Surabaya, melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, ia memastikan bahwa Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” tegasnya. (wt)