SURABAYA – Sekdaprov Jawa Timur Heru Thajono melantik 60 pejabat eselon lll dan lV untuk beberapa jabatan yang hingga kini masih kosong. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur No. 821.2/226/204/2020 yang ditetapkan 23 Januari 2020, Kamis (23/1/2020).
Kepada 60 pejabat eselon III dan IV yang baru memahami Sekdaprov Heru mengucapkan selamat. Namun ia menekankan pentingnya pejabat memahami Perpres 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur.
Tidak hanya program Nawa Bakti Satya saja yang wajib dijadikan prioritas penting dalam pembangunan Jatim, tetapi Perpres 80/2019 juga telah menjadi fokus utama Pemprov Jatim saat ini.
“Konsentrasi Ibu Gubernur, selain Nawa Bakti Satya adalah Perpres 80/2019. Tolong untuk dibaca isi hingga tahapan-tahapannya,” jelasnya.
Sekdaprov Heru pun menegaskan, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan setiap kebijakan pembangunan, dirinya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bisa memahami dan menghayati setiap tahapan yang tertuang di dalam Perpres 80/2019. Sehingga tidak ada lagi istilah ‘copy-paste’ di kalangan pejabat Eselon III dan IV.





