SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (pendopo) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020). Tak hanya pendopo, di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo, meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).
Hasil penggeledahan di rumah dinas (rumdis), tim penyidik berhasil menyita uang Rp1 miliar lebih, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura. Sedangkan di ruang kerja bupati di kantor Pemkab Sidoarjo, dan ruang ULP, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen.
Sejak Sabtu pagi, dua unit mobil berwarna hitam yang ditumpangi tim penyidik KPK, terlihat di halaman pendopo di Jalan Cokronegoro, Sidoarjo. Ada beberapa orang yang terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK, keluar masuk rumdis tersebut.
Saat proses penggeledahan, terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, pintu gerbang pendopo ditutup dan dijaga petugas kepolisian dan Satpol PP.
Di Jakarta, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, dari hasil pengeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah uang dan dokumen lainnya.