SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (pendopo) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020). Tak hanya pendopo, di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo, meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).
Hasil penggeledahan di rumah dinas (rumdis), tim penyidik berhasil menyita uang Rp1 miliar lebih, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura. Sedangkan di ruang kerja bupati di kantor Pemkab Sidoarjo, dan ruang ULP, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen.
Sejak Sabtu pagi, dua unit mobil berwarna hitam yang ditumpangi tim penyidik KPK, terlihat di halaman pendopo di Jalan Cokronegoro, Sidoarjo. Ada beberapa orang yang terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK, keluar masuk rumdis tersebut.
Saat proses penggeledahan, terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, pintu gerbang pendopo ditutup dan dijaga petugas kepolisian dan Satpol PP.
Di Jakarta, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, dari hasil pengeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah uang dan dokumen lainnya.
“Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura,” kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, mengutip Antara.
Selain itu, lanjutnya, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lainnya yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya.
Di hari yang sama, tim pemnyidik KK juga menggeledah ruang kerja bupati dan ruang ULP. “Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri.
Sehari sebelumnya, Jumat (10/1/2020), tim penyidik KPK sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (PU BMSDA) Sidoarjo di Jalan Raya Sultan Agung, Sidoarjo.
Ada dua ruangan yang digeledah. Yakni, ruang kerja Kepala Dinas PU BMSDA Sunarti Setyaningsih dan ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto. Saat keluar, petugas membawa 2 koper, 1 box dan 1 kardus yang berisi dokumen.