Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6% – 6,2%

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6% – 6,2%
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penetapan RPJMN 2020-2024, Senin (6/1/2020), di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah telah menuntaskan pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai RPJMN ini akan diterbitkan selambat-lambatnya pada 20 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, hal-hal yang penting dalam RPJMN ini di antaranya adalah masalah pertumbuhan ekonomi di tengah situasi dunia saat ini.

“Kita mengambil angka kira-kira diantara 5,6% – 6,2%, rata-rata ini ya. Rata-rata selama 5 tahun ke depan, mulai tahun 2020 kita berharap bisa 5,3 %. Kemudian meningkat secara bertahap sampai nanti kita harapkan diatas 6% pada tahun 2024,” kata Suharso kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Ketesediaan Gas Untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020) sore.

Seiring dengan target pertumbuhan tersebut, Suharso mengatakan, bahwa pemerintah berharap tingkat kemiskinan bisa diturunkan dari yang sekarang ini 9,41 mudah-mudahan bisa turun ke 7%.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, lanjutnya, diharapkan juga bisa diturunkan sampai dengan 4,3% dari sekarang itu 5,28. Kemudian Gini Ratio dari 0,382 ke 0,374. Lalu penurunan emisi gas rumah kaca adalah 27,3% dari tahun 2018 yang tadinya 22,5%. Dan indeks pembangunan manusia (human depelopment index) itu diharapkan naik dari 71,39 menjadi 75,54.

Menurut Suharso, RPJMN 2020-2024 itu disusun sedemikian rupa dengan memasukan seluruh janji-janji Presiden yang hampir sejumlah 400 (392), visi & misi Presiden, dan tentu arahan Presiden ketika disampaikan dalam pidato pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Ia menyebutkan, ada tujuh agenda pembangunan yang ditampilkan dalam RPJMN itu, yaitu:

Pertama, ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.