GRESIK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik Khusaini mengimbau kepada masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan langsung lewat petugas, bukan melalui calo.
Imbauan itu disampaikan Khusaini setelah mendapat aduan warga terkait masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dispenducapil Gresik.
“Jangan ngurus ke calo, siapapun orangnya kalau lewat belakang namanya tetap ke calo,” kata Khusaini saat dihubungi via telepon seluler, Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, salah satu kepala desa asal Pulau Bawean yang namanya tidak mau disebutkan mengaku terkejut ketika diminta uang Rp900 ribu oleh oknum ASN di lingkungan Dispendukcapil.
Menurutnya, saat itu dia sedang mengurus dokumen warganya sebanyak 15 orang. Saat itu, oknum ASN yang mengurusnya meminta bayaran sebedar Rp60.000 perdokumen jika proses pengurusan dokumen ingin dipercepat.
“Katanya kalau tidak bayar seperti ini, prosesnya akan lama, terpaksa saya bayar DP dulu, nanti kalau sudah selesai baru dilunasi,” terang kades yang baru menjabat ini.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kecamatan Tambak Muhammad Salim menilai, banyaknya warga yang mengurus dokumen lewat calo merupakan respon dari lambatnya proses pengurusan dokumen melalui petugas, sehingga warga mengambil jalan pintas mencari jalur khusus agar prosesnya cepat.
“Ini kan respon dari lambatnya proses pengurusan selama ini, kita tahu mengurus KK saja ada yang sampai berbulan-bulan belum selesai,” kata Kades Diponggo Kecamatan Tambak ini. (rin)