SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyediakan tempat-tempat parkir yang representatif, terutama di sekitar jalan raya, agar tak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Akibat padatnya parkir tepi jalan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berinovasi dengan membangun area parkir yang membelah jalan, yakni Taman Parkir Wijaya Kusuma.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, taman parkir Wijaya Kusuma dibangun sekitar bulan September lalu. Lokasinya, berada di depan SMA 1 dan SMA 2 Surabaya atau Jalan Wijaya Kusuma. Pembangunan lahan parkir yang membelah Jalan Wijaya Kusuma tersebut, bertujuan untuk mengalihkan area parkir yang selama ini berada di tepi jalan.
“Kita ingin mengoptimalkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, kemudian ramah terhadap pengguna sepeda karena tak terhalangi oleh parkir tepi jalan, kalau naik angkot juga mudah,” kata Irvan, Kamis (14/11/2019)
Irvan mengakui, meski sudah bisa dipergunakan, namun masih ada beberapa fasilitas yang segera dilengkapi, mulai dari taman, kemudian penerangan jalan umum (PJU).
“Kalau rambu-rambu sudah dipasang, marka juga. Tinggal nanti kita tambah zebracross ke arah SMA 1 dan 2 dan lapangan olahraga SMP 1 Surabaya,” ungkapnya.
Menurutnya, sebenarnya ruang parkir yang berada di median jalan, bukanlah hal yang baru. Fasilitas parkir kendaraan seperti itu banyak ditemukan di luar negeri, seperti di Philadelphia dan Pittsburgh, Amerika Serikat.
“Di Surabaya, seperti di kawasan Citraland,” katanya.
Ia menjelaskan, Taman Parkir Wijaya Kusuma memiliki dua spot parkir. Area parkir ini berada di tengah jalan Wijaya Kusuma yang memiliki panjang sekitar 255,68 meter dan lebar 20 meter dengan 4 lajur 2 arah tak terbagi. Sedangkan lebar lahan parkir 5,2 meter dengan satu arah.
“Kapasitas parkir di area tersebut, bisa menampung sekitar 60-an kendaraan. Fleksibel, berdasarkan Satuan Ruang Parkir (SRP) bisa R-4 maupun R-2,” ujar Irvan.
Irvan menyebut, tarif parkir di kawasan Taman Parkir Wijaya Kusuma, tak beda dengan parkir lainnya. Untuk tarif parkir mobil Rp5.000, dan sepeda motor Rp2.000. (wt)