JAKARTA – Musyawarah untuk mufakat jalan yang terbaik. Tapi ini tergantung dari peserta Munas. Bagi Golkar ini bukan yang di tabukan.
“Sesuai aturan dalam AD/ART Partai Golkar, aklamasi memang dimungkinkan. Syaratnya adalah seorang bakal calon yang maju harus mampu mengumpulkan surat dukungan Sebanyak 50 persen plus 1. Kata Nurdin Halid ketika hadir di Rapimnas di Rits Carlton Jakarta.
Jika sudah demikian, maka calon tersebut sudah layak untuk dinyatakan sebagai ketua umum
Dari sejumlah bakal calon, Nurdin melihat Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah melakukan sejumlah sosialisasi untuk mendapatkan dukungan anggota. “Jika beliau mampu mengumpulkan syarat tersebut, maka saya yakin beliau pasti terpilih kembali,” ungkap mantan Ketua Umum PSSI tersebut.
Perihal manuver banyak calon yang juga menginginkan untuk maju di Munas Golkar, menurut Nurdin, juga hal yang wajar.
“Silakan saja, siapa pun kader Golkar yang memenuhi syarat untuk maju. Tentunya juga harus memiliki dukungan yang diperlukan. Tapi kalau nanti sudah ada bakal calon yang sudah mengumpulkan dukungan 50 persen plus 1, maka dia yang bisa menang,” tutur Nurdin. (min)