Istu Hari Subagio Ditetapkan Ketua Komisi A DPRD Jatim

Istu Hari Subagio Ditetapkan Ketua Komisi A DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak, SH, menyerahkan palu kepada Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio sebagai ketua Komisi A DPRD Jatim, Kamis (10/10/2019). (foto/amin istighfarin)

Proses pembentukan komisi begitu cepat. Hal itu lantaran seluruh anggota alat kelengkapan dewan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan kekeluargaan sehingga dalam proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD Jatim seluruhnya aklamasi.

Terpilihnya dua kader Golkar sebagai pimpinan AKD yakni  Ketua Komisi A dan Ketua Bapemperda tak lepas dari kerja keras dan kepiawaian negosiasi politik Sahat Simanjuntak.

Ini juga tidak terlepas dari kepercayaan Pak Zainudin Amali Plt Ketua DPD Partai Gilkar Jatim yang memandatkan tugas berat tersebut kepada Sahat.

Sahat Tua Simanjuntak, politisi muda yang cukup disegani di kalangan DPRD Jatim itu mengatakan,  ini kepercayaan pimpinan partai kepada mereka berdua bukan karena semata saya sebagai Ketua Fraksinya. “Semoga mereka berdua bisa jadi kebanggaan partai di DPRD Jatim,” tandasnya singkat.

Sedangkan Rapat peripurna DPRD Jatim juga menetapkan Tata Tertib (Tatip) dewan masa bhakti 2019-2024. Tatip sebagaimana disampaikan pimpinan rapat telah melalui kajian dengan melibatkan para ahli dan sesuai Undang undang 23/2014 pasal 132.

Pada Tatib 2019-2024 terdiri atas 22 bab dan 161 pasal. Sedangkan Tatib dewan sebelumnya terdiri 25 bab dan 228 pasal. Sehinga pada Tatib tahun ini lebih ramping, namun muatan-muatan lokal tetap diakomodasi. (min)