BOJONEGORO – Temuan dugaan adanya penyimpangan terhadap bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang ada di lapangan, di Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan hasil sidak komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro di beberapa desa di Beberapa wilayah Kecamatan. Kamis (03/09/2019)
Ketua Komisi C DPRD, menyebutkan bahwa dalam waktu Beberapa hari terakhir ini, komisi C fokus untuk mengumpulkan data dan informasi terkait BPNT dilapangan, program dari kemensos (Kementrian Sosial) RI dan penerima manfaat ini sangat besar dengan jumlah di Bojonegoro mencapi 104 ribu penerima manfaat.
“Komisi c berupaya menggali data terkait problem di lapangan yang di hadapi, setelah banyaknya informasi dan masukan dari berbagai masyarakat terkait polemik soal BPNT,” Jelas Mochlasin Afan.
Penemuan Komisi C DPRD Bojonegoro saat melakukan sidak diantaranya adalah masih adanya beberapa pelaksana Progran BPNT dilapangan ditingkat Desa masih ada pola seperti pola yang lama, diantaranya adalah
Kartu KPM (Kartu Penerima manfaat) masih dibawa oleh pihak Desa dan juga pendamping.Seperti dikecamatan Sekar ada kelompok penerima manfaat hangus, karena lebih dari 3 bulan belum di cairkan, karena kartunya tidak dibawa oleh penerima Manfaat itu sendiri.