Jokowi Nilai Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Tidak Fleksibel

Jokowi Nilai Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Tidak Fleksibel
Presiden Jokowi didampingi Menkumham, Seskab, dan Prof. Mahfud MD memukul tifa tanda Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019).

JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk memikirkan bagaimana respon hukum tata negara dan hukum administrasi negara terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah.

“Mungkin bukan hanya terkait dengan format kabinet presidensil saja, tetapi terkait dengan kerangka pikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara keseluruhan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Menurutnyan, sistem hukum tata negara dan hukum administrasi negara harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan. Karena dalam praktik, (meskipun) yang membuat hukum kita, membuat undang-undang juga kita, tetapi kita sering terjerat sendiri oleh yang kita buat.

“Kita ingin memutuskan cepat, tidak bisa cepat karena terhalang oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurut Jokowi, saat ini dunia berubah sangat cepatnya, sangat cepat sekali. Barangnya sudah keluar, sudah berjalan, regulasinya belum ada. Ini kecepatan yang sangat ini sekali. Contoh, misalnya kita kemarin di Osaka, di G20. berbicara satu saja belum bisa ada yang memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital.

Inilah, lanjutnya, perubahan-perubahan yang harus kita respon dan harus kita sadari bersama. Dunia tidak semata sedang berubah sangat cepat tetapi juga sedang distrupsi. Ia mengingatkan, di era disrupsi ini, kemapanan langsung bisa runtuh, ketidakmungkinan bisa terjadi.

“Inilah yang perlu kita respon dan hukum kita, termasuk hukum tata negara harus responsif, harus fleksibel terhadap perubahan-perubahan ini. Hukum tata negara kita harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan,” tegasnya.

Karena itu, Jokowi menilai, hukum itu memberikan fleksibilitas yang lincah dalam menghadapi perubahan-perubahan yang sangat cepat ini. Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan berjalan selamat.

“Cepat tapi selamat, enggak bisa hanya dapat selamatnya saja tapi tidak cepat. Ditinggal kita,” tuturnya.