JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah (dalam hal ini Gubernur, red) untuk menjaga pasokan air sebagai dampak kemungkinan terjadinya kekeringan yang melanda sejumlah daerah. Permintaan ini disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran bernomor 365/7309/SJ tertanggal 1 Agustus 2019.
“Melaksanakan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas perihal Antisipasi Dampak Kekeringan yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet, kami minta kepada seluruh Gubernur untuk memerhatikan dan melakukan beberapa langkah terkait antisipasi dampak kekeringan,” kata Tjahjo dalam surat edaran itu.
Hal-hal yang harus diperhatikan para kepala daerah akibat kemungkinan kekeringan berkepanjangan, menurut Mendagri, adalah sebagai berikut:
Pertama, Gubernur mengambil langkah jangka pendek, menengah dan panjang untuk menjaga pasokan air bagi masyarakat sebagai antisipasi risiko dampak kekeringan di daerah.