Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama Polisi Air dan Udara (Polairud) rutin melakukan patroli pengawasan dan pemantauan di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap satu bulan sekali, sebagai bentuk pengawasan reklamasi dan pemantauan nelayan.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Maria Agustin mengatakan, kegiatan patroli ini sebagai bentuk pengawasan reklamasi juga memantau para nelayan yang melanggar aturan penangkapan ikan. Pelanggaran itu seperti menggunakan alat-alat yang tidak ramah lingkungan dalam penangkapan ikan.
“Jadi pengawasan kawasan pesisir ini terdiri dua seksi. Yaitu seksi perikanan tangkap dan pengawasan perikanan dan kawasan pesisir. Kami patroli untuk mencari nelayan yang menggunakan alat yang dilarang seperti troll dan strum,” kata Maria, Selasa (16/7/2019).
Maria menjelaskan, kegiatan rutin ini dilakukan tiap satu bulan sekali dan berlangsung selama empat hari. Rute patroli tersebut sepanjang Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) yang terdiri dari Sembilan kecamatan. Mulai dari kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, Mulyorejo, Sukolilo, Bulak, Krembangan, Asem Rowo dan terakhir Benowo.





