Kediri  

Kalangan DPRD Kota Kediri Setujui 3 Raperda Dengan Catatan

Kalangan DPRD Kota Kediri Setujui 3 Raperda Dengan Catatan
Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri menetapkan tiga Raperda menjadi Perda, Jumat (12/7/2019).(foto/bud)
Kediri – Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kembali digelar DPRD Kota Kediri. Dalam sidang paripurna  kali ini, yakni agenda pandangan akhir penetapan persetujuaan  tiga raperda yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Tiga raperda ini adalah Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Ta 2018, Raperda tentang penyelanggaraan perumahan dan  kawasan pemukiman, Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah Kota Kediri nomor 2 tahun 2015 dan tentang perusahaan air minum tirta dhaha.
Kendati semua fraksi di DPRD Kota Kediri setuju dalam penetapan 3 raperda ini, hampir mayoritas fraksi memberikan saran dan catatan dalam pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2018.
Dalam sidang Paripurna yang berlangsung, Kamis (11/7/2019) kemarin, Fraksi Gabungan Hanura Nasdem menyinggung tidak maksimalnya BUMD Kota Kediri. Untuk itu, Fraksi Hanura-Nasdem ini meminta agar Pemerintah daerah melakukan pembenahan managemen pada BUMD yang tidak maksimal terutama pada NPL BPR Kota Kediri
“Perlu ditingkatkan strategi masalah pengangguran, agro wisata di gunung klotok, serta sarana dan prasarana obyek wisata di Kota Kediri,  pembenanhan manejemen dan NPL BPR Kota” kata Mudjono Jubir  fraksi  Hanura dan Nasdem.
Hal berbeda juga diungkapkan Fraksi Gerindra dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang memberikan catatan agar ada perbaikan dan pembenahan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Lalu, perbaikan itu diantaranya dengan memaksimalkan kinerja pada OPD dalam menyerap anggaran yang telah diajukan pada APBD 2019 serta Perubahan APBD 2019 dengan melakukan Perencanaan dan pelaksanaan yang matang dan terukur.
” Sehingga optimalisasi Pendapatan serta Realisasi belanja yang terwujud pada kinerja dapat tercapai .” kata Katino dari Fraksi Gerindra
Sementara terkait hal itu, Sekda Kota Kediri Budwi Sunu mengungkapkan, terkait  BUMD seperti  PD Pasar, PDBPR dan PDAM sejauh ini pihaknya terus  melakukan evaluasi terkait kesehatan BUMD itu sendiri, dan terkait pertanggungjawaban APBD 2018 mengaku bersukur telah diterima semua fraksi.
” Kita  akan nelakukan pembenahan secara bertahap, sedangkan terkait  pertanggungjawaban tadi pelaksanaan sudah bagus, penilaian sudah melalui BPK, sekaligus diperiksa KAP, alhamdulillah tahun ini kita dapat WTP dari BPK” tandasnya.(adu/bud)