Lamongan – Lagi apes jambret satu ini. Belum menikmati hasil jarahannya ditangkap dan digebuki korban sendiri.
Itulah nasip Sukoran (47) pekerjaan wiraswasta warga Dusun Pucuk RT/RW 02/01 Desa/Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan ditangkap saat hendak mengambil tas milik M. Wahyuddim Putata Pratama (24) warga Dusun/Desa Pandan Pancar Kecamatan Deket Kabupatan Lamongan, Kamis pekan lalu.
Kapolsek Mantup AKP Sikan SH, disaat konfirmasi mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh korbannya sendiri, ketika saat hendak mengambil tas miliknya yang ditaruh dashboard mobil yang disopirinya. Kejadiannya di toko milik Lilik tepatnya di Jalan Raya Dusun Keopen Desa/Kecamatan Mantup.
“Selain pelaku juga diamankan barang bukti satu buah tas kulit warna coklat yang berisikan 1 buah Hp Samsung, 1 buah carger HP, dan uang tunai senilai Rp. 150.000,-. Dan sepeda motor Honda Vario hitam milik pelaku dengan No.Pol : S-5109-MR dan helm yang digunakan aksi kejahatannya, ” ungkap AKP Sikan