Data capaian PUP tahun 2017 sebanyak 12.056 orang (99.60 %) dari perkawinan pertama keseluruhan yaitu 12.104 orang. Angka prosentase perkawinan dibawah umur di Sidoarjo sebesar 0.40 % (tahun 2017) atau hanya sebanyak 48 orang yang terjadi di tujuh kecamatan. Angka tahun 2016 hanya 0,20% (22 orang ) ada sedikit peningkatan kerena pengaruh pergaulan bebas atau terjadi kekerasan dalam berpacaran serta pengaruh dari teknologi informasi.
Program lainnya, adalah Pelaksanaan Kampong KB di seluruh kecamatan, serta bersama Insan GenRe (Generasi Berencana) Delta Sidoarjo melakukan pembinaan KKR (Kesehatan Reproduksi Remaja) di beberapa sekolah SMP.
Menurut Bupati Saiful Ilah, PUP harus segera disosialisasika di kalangan remaja agar mereka dapat mempersiapkan diri secara fisik dan mental saat memasuki kehidupan untuk ber keluarga. Semua bentuk kesiapan ini mendukung pasangan utuk mendapatkan peran baru dalam keluarga sehingga perkawinan yang dijalani dapat berjalan dengan selaras, stabil dan dapat merasakan kepuasan di dalam perjalanan perkawinan nanti.
Bupati pun berharap, pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten hingga desa, selalu bekerjasama dengan seluruh masyarakat menangani permasalahan pernikahan anak usia dini, sehingga pencapain di dalam pendewasaan usia perkawinan dikabupaten sidoarjo dapat berhasil. “Kita tidak boleh mentolelir, dan harus menolak perkawinan usia anak karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak,” tandas Bupati Saiful Ilah.
Dilihat dari dampak dari perkawinan usia anak diantaranya terganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak, pendidikan ketahanan keluarga bahkan yang paling buruk adalah meningkatnya angka perceraian dan angka kematian ibu, tambah beliau
Dan untuk mendukung gerakan kampanye Stop Pernikahan Anak tersebut, Saiful Ilah mengajak jajaran forkopimda dan masyakat membuat cap tangan pada kain sebagai wujud dukungannya. (med/sul)