SURABAYA – Integritas merupakan salah satu kunci di dalam mencegah praktek maupun tindakan penyalahgunaan wewenang, jabatan hingga terjadinya tindak korupsi di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Orasi Ilmiah Dalam Rangka Lustrum I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) di Tirta Graha PDAM Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No 2 Surabaya, Sabtu (5/5).
Pakde Karwo-sapaan akrabnya menyatakan, integritas sesorang tidak bisa diukur melalui sistem yang ada. Akan tetapi, segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi seperti penyuapan dan pemerasan di Jatim banyak diakibatkan karena seorang pejabat tersebut kurang memiliki komitmen terhadap integritas
“Permasalahan korupsi yang banyak terjadi, khususnya di Jatim merupakan bentuk dari kurangnya komitmen dan integritas yang dimiliki oleh seorang pejabat,” tegasnya.
Menurutnya, bentuk pelayanan publik yang dilakukan di Jatim telah dilakukan menggunakan sistem atau multiple chanel sistem. Artinya, masyarakat bisa memilih sendiri bentuk layanan yang diinginkan melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah.
Sementara itu, Pakde Karwo mengungkapkan, bahwa universitas seperti UNUSA harus menempatkan basis spiritual untuk membangun SDM baik mahasiswanya hingga dosennya. Pembangunan berlandaskan spiritualitas tersebut menjadi dasar pembangunan di Jatim.
Pakde Karwo menyitir, tulisan Karen Amstrong yang menyebutkan bahwa pembangunan masyarakat tidak akan cukup tanpa ditunjang oleh pembangunan dibidang spiritual. Oleh karenanya, basis spiritual yang ada di Jatim harus mampu menggerakkan pembangunan di Jatim.
Dalam Orasinya yang mengambil tema ‘pencegahan korupsi dengan membentuk generasi anti korupsi’ Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Korupsi memiliki kerugian atau dampak yang luar biasa bagi bangsa dan negara. Cara memberantasnya yakni melalui perbaikan sistem, penindakan, pencegahan dan mengikut sertakan peran masyarakat dengan cara memberikan edukasi setiap waktu.
“Kalau rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan, maka rakyat bisa ikut mengawal dan mengetahui dampak dari diterapkannya kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, korupsi yang terjadi di negara ini sudah berlangsung sejak lama. Pendidikan anti korupsi harus bisa ditanamkan kepada proses pendidikan dan pelajaran di negara ini. Pembangunan karakter, tegasnya juga harus dilakukan sedini mungkin.
“Jika perlu, budaya budaya dalam keseharian harus diajarkan pendidikan karakter sehingga kebiasaan korupsi bisa ditekan sejak usia muda,” imbuhnya
Butuh Keterlibatan Mahasiswa Cegah Korupsi
Dikesempatan yang sama, Rektor UNUSA Prof. Dr. Ir Achmad Jazidie M. Eng mengungkapkan, bahwa keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi di universitas telah dibuktikan melalui bermacam cara, salah satunya dengan ikut membangun budaya anti korupsi di tengah tengah masyarakat.
Pendidikan anti korupsi lanjutnya, bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup luas tentang bahaya korupsi, penanganannya, penindakannya dengan cara menanamkan nilai nilai anti korupsi. “Mahasiswa diharapkan aktif berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan komitmen anti korupsi diantaranya Ketua KPK, Gubernur Jatim, Kopertis Wilayah VII, PWNU Jatim, Ketua Yayasan RSI dan Rektor UNUSA. (jon/guh)