KEDIRI – Pjs Walikota Kediri Jumadi membuka Gebyar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (3/4/2018), bertempat di Kantor DPPKA Kota Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan, guna mengapresiasi wajib pajak yang telah membayar PBB lebih awal.
Dalam sambutannya, Jumadi memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar PBB lebih awal. Telah banyaknya wajib pajak yang membayar lebih awal maka akan mempercepat pembangunan yang ada di Kota Kediri.
“Bapak dan ibu yang ada disini adalah pahlawan pembangunan di Kota Kediri, Sejak bulan Desember telah ditentukan apa saja pembangunan di Kota Kediri. Bila PBB dibayar lebih awal sebelum jatuh tempo maka pembangunan akan lebih cepat,” ujarnya.
Jumadi juga mengungkapkan salah satu revenue lokal adalah melalui PBB. Apalagi target PBB tahun 2017 telah terlamapui.
“Jadi target PBB tahun 2017 adalah Rp23,150 Milyar namun realisasi nya mencapai Rp23,330 Milyar. Ini artinya telah terlampaui 0,78%. Sehingga, ini merupakan prestasi yang baik,” imbuhnya
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPKA Provinsi Jawa Timur ini juga mengatakan, PBB 2018 akan mengalami kenaikan target sebesar Rp24,5 Milyar. Artinya target penerimaan PBB naik sebesar 1,2 milyar dimana angka tersebut merupakan 10% dari PAD yang ada di Kota Kediri.
“Saya pikir ini merupakan satu hal yang baik dari komponen fiskal atau revenue di Kota Kediri. Kedepan akan selalu ada kenaikan target dan ini penting karena sejak tiga tahun lalu tax lokal dikelola oleh daerah,” jelasnya.
Kedepanya, Jumadi berharap dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak maka akan semakin banyak lagi wajib pajak lain yang akan membayar PBB nya lebih awal.
Sementara itu, Kapala DPPKA Kota Kediri Bagus Alit mengungkapkan, untuk mencapai target penerimaan PBB, DPPKA telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, pelayanan PBB online disetiap kelurahan, mobil keliling pelayanan PBB, pelayanan PBB di Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu, penagihan kepada wajib pajak dan pembayaran PBB yang dapat dilakukan melalui mobile banking (m-banking) Bank Jatim dan BNI 46
“Jadi untuk warga yang memiliki tanah ataupun bangunan di Kota Kediri namun saat ini berada diluar kota dapat membayarkan PBB nya melalui m-banking Bank Jatim dan BNI 46,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan tersebut, Pjs Walikota Kediri, Jumadi, juga mengundi wajib pajak yang berhak mendapatkan hadiah utama TV LED, mesin cuci dan sepeda gunung.
Dan, hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kediri serta perwakilan dari Perbankan.(bud)