Menjaga Stabilitas Nasional Imigrasi Palu Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Menjaga Stabilitas Nasional Imigrasi Palu Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

SULTENG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu Provinsi Sulteng, Suparman, SH MH menjelaskan, untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif perlintasan antar negara dan keberadaan serta kegiatan orang asing diwilayah sulteng khususnya kota palu, pihaknya telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

” Tim Pora dibentuk di kota palu pada dua kecamatan. Diantaranya Mantikulore dan Tawaeli. ” Kata Suparman, SH MH di Palu, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, pembentukan Tim Pora ini memang merupakan amanat pada pasal 69 undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ” Tim Pora yang dibentuk ini, keanggotaannya melibatkan badan maupun instansi pemerintah dikecamatan, ” jelasnya.

Imigrasi Palu Sulteng membentuk tim pengawasan orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah itu.
Imigrasi Palu Sulteng membentuk tim pengawasan orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah itu.