Kuta, Bali – Kasus awak penerbangan ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan shabu shabu bukan sekali ini saja. Paling gres menimpa Michelle Merri Loisa (28) seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
Maskapai paling disegani dinegeri ini dengan rute penerbangan seluruh wilayah ditahan Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, karena menggunakan shabu-shabu dan kokain, pada Juamat (2/3/2018).
“Tersangka ditangkap petugas Reskrim Polsek Kuta karena menyimpan satu paket shabu-shabu seberat 0,12 gram dan dua paket kokain masing masing seberat 0,34 gram dan 0,03 gram serta empat butir dumolid,” kata Kepala Polsek Kuta, Komisaris Polisi I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim, Inspektur Satu Polisi Ario Seno.
Ia mengatakan, Merri yang sudah delapan tahun bekerja sebagai pramugari penerbangan domestik dan internasional itu ditangkap di rumahnya Aneka House, Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat pada 24 Februari 2018 dan kepada petugas tersangka sudah delapan bulan menjadi penguna narkoba.