Jakarta (MT) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan akan memberikan stimulus berupa uang Rp20 juta kepada siapapun kalangan masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang pada Pilkada serentak 2017.
“Kami memberikan stimulus Rp20 juta rupiah untuk laporan yang bisa diverifikasi dan bisa diteruskan kepada Bawaslu,” ujar Grace Natalie dalam peluncuran gerakan Solidaritas Anti-Politik Uang (SAPU) di DPP PSI, Jakarta, Senin (13/2).
Grace mengatakan upaya pemberian stimulus sebesar Rp20 juta ini karena begitu sulitnya memberantas praktik politik uang dalam pemilu di Tanah Air.
“Ini bukan upaya memberantas politik uang dengan uang, tapi karena begitu sulitnya memberantas praktik politik uang itu sendiri maka kami memberikan stimulus,” ujar Grace.
Ia menjelaskan masyarakat yang mau melaporkan adanya praktik politik uang, dapat melaporkan melalui gerakan Solidaritas Anti-Politik Uang.
Beragam instrumen pelaporan telah disiapkan oleh PSI bagi masyarakat yang hendak melapor.
Masyarakat bisa mengetahui mekanisme pelaporan melalui laman www.sapu.psi.id, atau melalui telepon/pesan singkat dan pesan WhatsApp yang aktif 24 jam di nomor 081319999147/085899991407, serta melalui email [email protected].
“Ketentuan pelaporan dapat dilihat di www.sapu.psi.id, tentu harus ada kelengkapan biodata pelapor, bukti laporan yang konkret dan lain sebagainya,” kata dia.
PSI membuka pusat pelaporan setiap hari mulai tanggal 15 hingga 19 Februari 2017.